Pada hari senin tanggal 3 Oktober 2016 bertempat di Mapolsek Kinali telah dilaksanakan penyerahan 1 Unit Repeater RPU (Radio Pancar Ulang) dari Kapolsek Kinali Iptu Ardianyah Rolindo Saputra, SIK kepada H.Sukarman (Ketua Rapi Pasaman Barat).
Adapun Repeater RPU yang diserahkan tersebut adalah satu unit perangkat pancar ulang Handy Transceiver (HT) swadaya Polsek Kinali yang sebelumnya dikelola dan ditempatkan di Tower Data Kecamatan Kinali. Selanjutnya setelah diserahkan, unit tersebut akan ditempatkan dan dikelola di Tower Rapi Pasaman Barat.
Tujuan dari penyerahan adalah agar unit tersebut di kelola dan dimamfaatkan seluas luasnya untuk kepentingan masyarakat umum khususnya komonikasi dalam menghadapai event daerah atau nasional serta bencana alam.
#polsekkinali #rapipasamanbarat #rpu