Ninik Mamak dan masyarakat Anam Koto menuntut pencairan dana kompensasi PT Laras Internusa

Kelompok Ninik Mamak dan masyarakat Anam Koto pada senin (2/6/14) pukul 10.55 wib mendatangi Kantor PT Laras Internusa guna mengajukan tuntutan agar pihak perusahaan segera mencairkan dana kompensasi yang ditunda pembayarannya sejak tahun 2005 hingga sekarang.

Zaidir sebagai salah satu koordinator aksi menyatakan sejak Tahun 2005 hingga sekarang masyarakat Anam Koto belum pernah menerima uang kompensasi yang dijanjikan oleh pihak perusahaan. Sementara pihak perusahaan telah menikmati hasil dari tanah ulayat seluas 4000 ha yang dikelola perusahaan.

Aksi yang mendapatkan pengamanan ketat dari pihak Kepolisian ini kemudian memperoleh kesepakatan setelah kedua belah pihak melakukan musyawarah di ruang rapat Kantor PT Laras Internusa. Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan melibatkan Unsur Muspika Kecamatan Kinali. Selanjutnya masa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Lebih baru Lebih lama