Database Peraturan dan UU

pasaman barat, legalitas.org Peraturan dan perundang-undangan adalah sebuah piranti yang sudah menjadi kebutuhan dan wajib ada, baik bagi praktisi, teoritisi, pemerhati hukum dan bahkan bagi masyarakat luas pada umumnya.

Kadangkala untuk memenuhi kebutuhan tersebut kita seringkali mengalami kesulitan. Tidak semua toko buku atau pustaka menyediakan apa yang kita  butuhkan. Jika adapun harganya cukup mahal.

Kementrian Hukum dan HAM Indonesia telah memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan referensi hukum dengan meluncurkan website www.djjp.info  atau djpp.depkumham.go.id yang sebelumnya beralamat di www.legalitas.org. Tujuan pembuatan situs (website) ini untuk dapat memberi dan menyebarluaskan informasi tentang hukum dan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat luas dan untuk memfasilitasi para legal research dan para mahasiswa Indonesia dalam mencari informasi dan bahan-bahan hukum yang dibutuhkan.

Solusi lainnya tentu saja kita akan memamfaatkan jasa internet sebagai media guna mencari peraturan dan perundang-undangan yang kita maksudkan.  Namun hal ini menjadi terkendala ketika kita dihadapkan dengan webmaster atau blogger nakal dengan menggunakan AGC (auto generate content) mengalihkan kita kehalaman lain dengan link palsunya.

Para pengunjung dapat menggunakan dan mendownload semua file yang  terdapat pada website ini secara gratis sepanjang untuk digunakan untuk keperluan pribadi dan pengembangan ilmu hukum pada khususnya. Peraturan perundang-undangan dapat juga disebarkan kepada orang lain dalam bentuk dan media apapun.

Disamping Peraturan dan Perundang-undangan yang disediakan, juga terdapat Jurnal atau Artikel seperti Hukum perdata, Hukum pidana, Hukum Bisnis, Hukum Islam, Hukum Lingkungan dan lain-lain.

Tertarik, silahkan kunjungi www.djjp.info atau djpp.depkumham.go.id

Update 19/02/2013
Alamat diatas tidak lagi berfungsi, silahkan kunjungi http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/
Ahmad Sutan

Lahir dan dibesarkan di salah satu kota kecil di Sumatera Barat beberapa puluh tahun setelah negeri ini merdeka. Selamat datang di blog ini, selamat menikmati.

Lebih baru Lebih lama